Panduan
ID

Kalkulator PPN

PPN, margin dan markup

Termasuk PPN111
Sebelum PPN
100
PPN (11%)
11
Termasuk PPN
111

100 × (1 + 11 ÷ 100) = 111

Rumus: harga + PPN = DPP × (1 + tarif ÷ 100) · Diperbarui 22 Okt 2026

Tambahkan PPN ke harga sebelum pajak, atau keluarkan PPN dari harga yang sudah termasuk PPN. Pilih 11% (efektif untuk sebagian besar barang) atau 12%.

Cara memakai Kalkulator PPN

  1. Pilih Tambah PPN atau Keluarkan PPN.
  2. Ketik jumlahnya dan pilih tarif.
  3. Baca harga sebelum PPN, PPN dan harga termasuk PPN.

Cara menghitung PPN

Harga termasuk PPN = harga × (1 + tarif ÷ 100). Rp1.000.000 + PPN 11% = Rp1.110.000. Mengeluarkan PPN: Rp1.110.000 ÷ 1,11 = Rp1.000.000, PPN Rp110.000.

Mengurangi 11% dari harga termasuk PPN adalah salah: hasilnya Rp987.900, bukan Rp1.000.000.

PPN 12% dan 11%

Sejak 1 Januari 2025 tarif PPN adalah 12%. Untuk barang dan jasa yang bukan barang mewah, PPN dihitung dari dasar pengenaan pajak 11/12 dari harga jual, sehingga besarnya sama dengan 11% dari harga: 12% × 11/12 × Rp1.000.000 = Rp110.000. Untuk barang mewah berlaku 12% penuh: Rp120.000.

Tabel PPN

Sebelum PPNPPN 11%PPN 12%
Rp100.000Rp11.000Rp12.000
Rp500.000Rp55.000Rp60.000
Rp1.000.000Rp110.000Rp120.000
Rp5.000.000Rp550.000Rp600.000
Rp10.000.000Rp1.100.000Rp1.200.000

Pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana mengeluarkan PPN 11% dari harga?

Bagi harga dengan 1,11. PPN-nya = harga − hasil bagi, atau harga × 11 ÷ 111.

PPN 11% atau 12%?

Tarif resminya 12%, tetapi untuk sebagian besar barang dan jasa PPN yang dibayar setara 11% dari harga. Periksa faktur pajak untuk kasus Anda.

Kalkulator lain

Semua kalkulator persen →

Hasil hanya dibulatkan saat ditampilkan; perhitungannya memakai presisi penuh. Hasil PPN dan harga bersifat perkiraan — periksa tarif resmi untuk kasus Anda.