Kalkulator PPN
PPN, margin dan markup
- Sebelum PPN
- 100
- PPN (11%)
- 11
- Termasuk PPN
- 111
100 × (1 + 11 ÷ 100) = 111
Rumus: harga + PPN = DPP × (1 + tarif ÷ 100) · Diperbarui 22 Okt 2026
Tambahkan PPN ke harga sebelum pajak, atau keluarkan PPN dari harga yang sudah termasuk PPN. Pilih 11% (efektif untuk sebagian besar barang) atau 12%.
Cara memakai Kalkulator PPN
- Pilih Tambah PPN atau Keluarkan PPN.
- Ketik jumlahnya dan pilih tarif.
- Baca harga sebelum PPN, PPN dan harga termasuk PPN.
Cara menghitung PPN
Harga termasuk PPN = harga × (1 + tarif ÷ 100). Rp1.000.000 + PPN 11% = Rp1.110.000. Mengeluarkan PPN: Rp1.110.000 ÷ 1,11 = Rp1.000.000, PPN Rp110.000.
Mengurangi 11% dari harga termasuk PPN adalah salah: hasilnya Rp987.900, bukan Rp1.000.000.
PPN 12% dan 11%
Sejak 1 Januari 2025 tarif PPN adalah 12%. Untuk barang dan jasa yang bukan barang mewah, PPN dihitung dari dasar pengenaan pajak 11/12 dari harga jual, sehingga besarnya sama dengan 11% dari harga: 12% × 11/12 × Rp1.000.000 = Rp110.000. Untuk barang mewah berlaku 12% penuh: Rp120.000.
Tabel PPN
| Sebelum PPN | PPN 11% | PPN 12% |
|---|---|---|
| Rp100.000 | Rp11.000 | Rp12.000 |
| Rp500.000 | Rp55.000 | Rp60.000 |
| Rp1.000.000 | Rp110.000 | Rp120.000 |
| Rp5.000.000 | Rp550.000 | Rp600.000 |
| Rp10.000.000 | Rp1.100.000 | Rp1.200.000 |
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana mengeluarkan PPN 11% dari harga?
Bagi harga dengan 1,11. PPN-nya = harga − hasil bagi, atau harga × 11 ÷ 111.
PPN 11% atau 12%?
Tarif resminya 12%, tetapi untuk sebagian besar barang dan jasa PPN yang dibayar setara 11% dari harga. Periksa faktur pajak untuk kasus Anda.
Kalkulator lain
Hasil hanya dibulatkan saat ditampilkan; perhitungannya memakai presisi penuh. Hasil PPN dan harga bersifat perkiraan — periksa tarif resmi untuk kasus Anda.